“ CIKAL BAKAL UNIT SEKOLAH “SULTAN
AGUNG” DI DESA KRIYAN
1. Madrasah putra islam ( MPI ) Kalinyamat
1.1 Latar belakang
Tahun 1947/1948 di derambi masjid
desa kriyan atas prakarsa pemuda, Chusain dan Machfud Sidik sebagai guru ngaji
diselenggarakan semacam madrasah Diniyah.
Kemudian atas bantuan pemuda Muzaid
Rosyidi yang ikut mengajar. Madrasah di pindah ke pondok mbah Kyai Haji Rosyidi
di utara masjid kriyan
Pada
saat itu juga di pondok magersari ( sekarang At-Taqwa ). Di desa margoyoso ada
semacam madrasah yang diselenggarakan oleh pemuda Asyhadi Falic selaku guru
pengajarnya.
Karena
kedua pondok tersebut kian waktu dirasa sudah tidak memadai bagi madrasah, maka
atas bantuan dan golongan kesepuhan yaiyu
a.
Bapak H. Masykuri dari desa kriyan
b.
Bapak H. Djaelan dari desa margoyoso
c.
Bapak H. Nor Kandik dari desa kriyan
Dua madrasah dapat digabung
menjadi satu dan di tempatkan di bangunan bekas pabrik rokok cap Gotri di desa
Kriyan. Disitu kelengkapan sarana dan prasarananya disempurnakan. Murid tidak
tidak lagi duduk di lantai menghadap damapar, namun sudah menggunakan
bangku-bangku dan meja seperti halnya di sekolah rakyat, dimana pengajrnya
adalah :
1.
Machfud Sidik dari desa Bakalan
2.
Asyhadi Falik dari desa Margoyoso
3.
Muzahid Rosyidi dari desa Kriyan
4.
Achmad Nor dari Bumiayu/ alumni dari Tebuireng
5.
Yazid Ridwan dari desa Robayan dan
6.
Abdul Kadir dari desa kriyan
Madrasah dibuka siang dan sore
hari dan diberi nama “ Madrasah Putra Islam (MPI )“ Kalinyamat.
Tahun 1948/1949 dengan dukungan
dari golongan kasepuhan yang diperkuat oleh :
1.
Bapak H. M Sulchan usahawan yang dermawan
2.
Bapak sakroni
3.
Bapak Soewignyao dua guru senior di SR desa
kriyan
1.2 Mendirikan Yayasan Pembangunan Kalinyamat
Tahun 1957-1963
Karena MPI Kalinyamat belum
memiliki gedung sekolah maka untuk upaya pengadaan gedung Madrasah sendiri pada
tanggal 16 Oktober 1957 diadakan pertemuan dirumah H.Fatoni Margoyoso untuk
membentuk pengurus yayasan terdiri dari
:
a. Bapak H. Nor Achmad : Margoyoso (Ketua)
b. Bapak Roeslan :
Margoyoso (wakil ketua)
c. A. Zainur Basri :
Robayan (sekrestaris I )
d. Abdul Kadir :
Kriyan ( sekretaris II )
e. Bapak H. Fatoni :
Margoyoso ( Bendahara )
f. Machfud Sidik :
Bakalan ( Kabag Kependidikan )
g. Yazid Ridwan :
Robayan (Sekretaris)
h. Bapak Roeslan :
Margoyoso ( Kabag Sosial )
1.3 Lembaga Islam Yang Mandiri Dan Netral
Sesuai dengan awal bismillahnya Madrasah cikal bakal
unit-unit Badan Wakaf Sultan Agung di Kriyan didirikan, maka untuk
menyelesaikan masalah status Madrasah Wajib Belajar (MWB), pada tahun 1966
diadakan pertemuan antara pengurus daerah Muhammadiyah Jepara dengan pengurus
Badan Wakaf Sultan Agung yang diwakili oleh A.Zainuri Basri dan Machfud Sidik
bertempat di rumah bapak Soejadi yang pada waktu itu Ka Kandepag Kab Jepara.
Setelah oleh A.Zainuri dikemukakan asal-usul dan diuraikan
latar belakang sehingga terjadi MWB Nahdhotul Banat ber-surat Piagam atas nama
Muhammadiyah, serta setelah keterangan A.Zainuri Basri dibenarkan oleh seorang
pengurus daerah Muhammdaiyah yang mengetahui persoalannya (yaitu Bapak
Fadhlan), pihak Muhammadiyah akhirnya dapat menerima bahwa Madrasah Wajib
Belajar yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Sultan Agung di Kriyan bukan
bagian (coverdown) dari organisasi pendidikan Muhammadiyah. Lembaga pendidikan islam yayasan Badan Wakaf Saultan Agung di Kriyan adalah Netral dan Mandiri.
2. Intensifikasi dan Ekstensifikasi
2.1 Peralihan W B Y menjadi SD
Mulai tahun ajaran 1967 MWB Badan
Wakaf disamping mangikuti ujian madrasah yang diselenggarakan oleh Departemen
Agama, murid VI juga ikut ujian negara SD yang diselenggarakan oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dan hasilnya cukup memuaskan.
Akhirnya tahun ajaran 1975 ujian
Madrasah yang diselenggarakam Departemen Agama bersamaan waktu dengan ujian
negara SD yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Atas usul kepala sekolah dengan
alasan keinginan anak didik serta kehendak sebagian besar wali murid, pengurus
Yayasan Badan Wakaf cabang kalinyamat menetapkan mengikuti ujian negara SD.
Sejak itu (Akhir ajaran 1975)
Madrasah Wajib Belajar Badan Wakaf beralih menjadi SD Sultan Agung 5 di bawah naungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Sejak itu pula SD Sultan Agung 5 di
Kriyan dipercayai oleh negara untuk mengadakan ujian sendiri
2.2 Membuka Sekolah Lanjut Tingkat Pertama
(SMP)
Lulusan SD tahun Ajaran 1963/1964
di daerah kawedanan pecangaan banyak yang tidak diterima masuk SMP Negeri
Pecangaan di desa Krasak.
Untuk menapung banyak lulusan SD
yang ingin malanjutkan sekolah, maka pada tanggal 19 Agustus 1964, dibuka SMP
di gedung Madrasah sebelah selatan dengan nama SMP Islam yang kemudian pada
tahun ke-2 namanya dirubah SMP Diniyah.
Di samping pelajarannya umum
disesuaikan dengan kurikulum SMP Negeri, maka pelajaran agama dimantapkan dan
jamnya ditambah.
Tahun pertam dan keduan SMP masuk
siang/sore. Setelah keadaan lokal sekolah memungkinkan, maka mulai yahun ketiga
dirubah masuk pagi.
Kepala sekolah pertama untuk
formalitas ialah saudaraFatachy dari kudus. Sedang yang bertanggung jawab
sehari-hari sebagai pimpinan adalah Saudara Mahfud Sidik.
Akhirnya tahun ajaran 1967, SMP
Diniyah ikut ujian negara untuk pertama kalinya dengan jumlah siswa pesrta
ujian sebanyak 19 orang laki-laki dan 7 orang perempuan (26 orang) lulus 100%.
Kemudian dengan adanya penyeragaman
semua unit sekolah, Universitas dan Rumah sakit yang diselenggarakan oleh
Yayasan Badan Wakaf pusat di semarang dengan nama “ Sultan Agung “. Maka SMP
Diniyaj di Kriyan disesuaikan dengan nama SMP Sultan Agung 3.
2.3 Mendirikan Sekolah Menegnah Tingkat Atas
Lulusan SMP tahun ajaran 1967 di
daerah kawedanan pecangaan yang tidak tertampung di SLTA cukup banyak., baik
lulusan dari SMP negeri Pecangaan dan SMP Swasta lain, pada waktu itu di
kabupaten Jepara hanya ada SMA Negeri satu-satunya.
Didorong oleh kehendak wali murid
yang anak-anaknya tidak dapat masuk SLTA di kudus atau di Jepara, dan ditunjang
oleh kepercayaan masyarakat atas keberhasilan SMP Diniyah Badan Wakaf di Kriyan
dalam ujian negara untuk yang pertamana kalinya dan kedua kalinya lulus 100%,
maka dengan respon yang mantap serta meyakinkan dari saudara Drs Lahmudin
Sya’roni sebagai promotor dibuka SMA di gedung Sekolah Badan Wakaf di Kriyan :
Pada Tanggal : 12 Januari 1968
Nama Sekolah : SMA Sultan Agung 2
Kepala Sekolah : Drs Lahmudin Sya’roni
Tahun pertama sampai dengan tahun
keempat SMA Sultan Agung 2 masuk siang/sore hari. Namun setelah pembangunan 3
lokal tambahan pada gedung sekolah sebelah selatan (gedung A) selesai, maulai
januari 1971 dirubah masuk pagi.
Tiap yahun ajaran baru siswa SMP
dan sisw SMA Sultan Agung di kriyan selalu bertambah banyak sehingga lokal yang
tersedia tidak dapat menampung, meskipun sudah ada 2 kelas SMA yang di
tempatkan di gedung bekas pelistrikan pedesaan milik yayasan.
Atas kemurahan Bapak H.M Sulchan
salah satu unit sekolahan sekolah Sultan Agung 2 di Kriyan diperkenankan pinjam
tempat menggunakan gedung milik beliau pada satu komplek bekas pabrik cukup
luas dan baik.
Setelah diadakan perbaikan dan
penyesuaian menjadi ruangan-ruangan kelas yang layak oleh pengurus, maka SMA
Sultan Agung 2 kriyan di pindahkan di tempat, di bangunan tersebut pada tanggal
10 Agustus 1981 sampai pada tanggal 25 September 1986.
Tanggal 27 September 1986
penggunaan 2 bangunan gedung sekolah baru untuk SMA Sultan Agung 2 di Kriyan
pada lokasi tanah wakaf petak No.4, No.5 dan No.6 dan diresmikan oleh Kanwil
Dekdikbud Provisi Jawa Tengah atas nama Kanwil Bapak Drs Adul Latif Nawawi SH.
SMA Sultan Agung di kriyan telah
memilik fasilitas tempat sendiri setelah mengalami pindah tempat dua kali
dengan menampung di gedung pabrik milik H.M Sulchan selama 5 tahun 1 bulan 13
hari.
Demikian selintas sejarah lembaga
pendidikan yang yang dikelola oleh Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung cabang
kalinyamat, yang hingga sekarang telah memiliki unit pendidik meliputi SD, SLTP
dan SLTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar